ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:37 WIB
ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap
Peneliti ICW, Egi Primayogha (kiri) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Komisi Pemilihan Umum atau KPU enggan transparan soal anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam jumpa pers.

Padahal, transparansi itu dianggap penting bagi ICW di tengah kisruhnya permasalahan Sirekap di Pemilu 2024.

"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apa pun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi, apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis sebetulnya," tambah dia.

Baca Juga: KPU DKI Gelar Pemilu Susulan Pada 18 TPS di Jakarta, Bagaimana Kesiapan Logistik?

Egi menegaskan KPU mesti terbuka kepada publik mengenai pengadaan hingga anggaran Sirekap. Terlebih, dengan banyaknya permasalahan Sirekap saat ini.

"Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," tegas dia.

Aplikasi Sirekap KPU bermasalah, saat petugas memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi, Rabu 14 Februari 2024 [Suara.com]
Aplikasi Sirekap KPU bermasalah, saat petugas memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi, Rabu 14 Februari 2024 [Suara.com]

ICW mendatangi Kantor KPU bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hari ini bertujuan untuk menyampaikan permohonan informasi anggaran, pengadaan, hingga riwayat permasalahan pada Sirekap.

"Karena permasalahan di hulu bisa, pada akhirnya berujung di permasalahan di hilir yaitu soal selisih suara dan sebagainya. Di hulu seperti apa untuk melihat kemudian di hilir. Kami mau memeriksa dari dokumen yang kami ajukan," tutur Egi.

Dia menilai bahwa dengan permasalahan ini, Sirekap mesti diaudit seluruh prosesnya, bukan sekadar koreksi selisih suara yang salah konversi di dalam alat bantu tersebut.

Baca Juga: KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

Sebab, lanjut dia, perencanaan yang buruk pada tahap awal bisa berakibat pada kerusakan atau praktik buruk.

"Kami ingin memeriksa anggarannya berapa sebesar apa, detailnya seperti apa, digunakan untuk apa saja, apakah perencanaannya sejak awal sudah dilakukan dengan patut atau tidak," tandas Egi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI