KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:16 WIB
KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS
Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti banyaknya petugas penyelenggara pemilu berbadan ad hoc, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Untuk itu, KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta pertanggungjawaban.

"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya," kata Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Kalau kemarin kita lihat (alasannya) hanya kelelahan. Berulang-ulang disebut hanya kelelahan dan seterusnya," tambah dia.

Meski jumlah petugas badan ad hoc yang meninggal dunia lebih sedikit dibanding Pemilu 2019, Rozy masih menilai tidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan KPU untuk mencegah petugas meninggal dunia.

"Kami juga menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu juga bisa menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel bagaimana kompensasi yang akan diberikan kepada korban dan keluarga korban, baik yang sakit maupun meninggal dunia," ujar Rozy.

Tidak hanya itu, KontraS bersama ICW juga menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh petugas KPPS.

"Bahkan, di lapangan kami menemukan para petugs KPPS ikut terlibat dalam berbagai kecurangan yang ada di TPS," ucap Rozy.

Warga membawa jenazah petugas ketertiban KPPS yang meninggal dunia usai proses pemungutan suara. [IST/Bantennews]
Warga membawa jenazah petugas ketertiban KPPS yang meninggal dunia usai proses pemungutan suara. [IST/Bantennews]

Terakhir, dia juga meminta penjelaskan kepada KPU terhadap perlindungan fisik dan hukum terhadap petugas yang mendapat ancaman dan intimidasi.

Baca Juga: KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

"Kita tahu kemarin di Pamengkasan, ada teror berupa bom yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal kepada salah satu petugas KPPS," tutur Rozy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI