KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:16 WIB
KontraS Desak KPU Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Puluhan Anggota KPPS
Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti banyaknya petugas penyelenggara pemilu berbadan ad hoc, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Untuk itu, KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta pertanggungjawaban.

"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya," kata Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Kalau kemarin kita lihat (alasannya) hanya kelelahan. Berulang-ulang disebut hanya kelelahan dan seterusnya," tambah dia.

Baca Juga: KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

Meski jumlah petugas badan ad hoc yang meninggal dunia lebih sedikit dibanding Pemilu 2019, Rozy masih menilai tidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan KPU untuk mencegah petugas meninggal dunia.

"Kami juga menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu juga bisa menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel bagaimana kompensasi yang akan diberikan kepada korban dan keluarga korban, baik yang sakit maupun meninggal dunia," ujar Rozy.

Tidak hanya itu, KontraS bersama ICW juga menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh petugas KPPS.

"Bahkan, di lapangan kami menemukan para petugs KPPS ikut terlibat dalam berbagai kecurangan yang ada di TPS," ucap Rozy.

Warga membawa jenazah petugas ketertiban KPPS yang meninggal dunia usai proses pemungutan suara. [IST/Bantennews]
Warga membawa jenazah petugas ketertiban KPPS yang meninggal dunia usai proses pemungutan suara. [IST/Bantennews]

Terakhir, dia juga meminta penjelaskan kepada KPU terhadap perlindungan fisik dan hukum terhadap petugas yang mendapat ancaman dan intimidasi.

Baca Juga: Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA

"Kita tahu kemarin di Pamengkasan, ada teror berupa bom yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal kepada salah satu petugas KPPS," tutur Rozy.

"Walaupun sudah diusut oleh Polda Jatim, kalai saya tidak salah, tapi paling tidak, KPPS yang kemudian direkrut oleh KPU ini juga memiliki satu tanggungjawab soal perlindungan hukum atau perlindungan fisik karena hal-hal tersebut berkaitan dengan kekerasan dan nyawa," tandas dia.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan hingga saat ini ada 71 orang petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.

"Para penyelenggara pemilu badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB. Dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, dia memerinci jumlah petugas yang meninggal dunia terdiri dari satu orang petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa meninggal dunia sebanyak 4 orang.

"Kemudian, anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan ara) di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ada 42 orang," ujar Hasyim.

"Kemudian, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungna suara di TPS yang meninggal ada 24 orang," tambah dia.

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan ada 4.567 orang petugas penyelenggara pemilu badan ad hoc yang sakit dengan rincian petugas PPK yang sakit sebanyak 136 orang dan petugas PPS 696 orang.

"Kemudian, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit, ada 364 orang," tandas Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI