Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi usul Ganjar Pranowo menggulirkan hak angket di DPR terkait kecurangan Pemilu 2024. Ali menilai usulan tersebut boleh namun harus jelas proporsionalnya.
"Ya sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Ali mengaku khawatir dengan gejolak yang ditimbulkan dari hak angket tersebut. Apalagi jika sudah disahkan untuk dimulai dilakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya khawatir bahwa itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya ya tidak pada tempatnya," ucap Ali.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan proses penyelidikan nantinya bisa berimbas ke institusi-institusi dan berujung pada penyalahgunaan wewenang. Pejabat-pejabat terkait berpotensi ikut terseret.
Menurutnya jika hak angket tetap digulirkan, kata Ali, proses pemilu saat ini belum rampung. Hasil keputusan akhir yang disampaikan oleh KPU juga belum dirilis.
"KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah oleh Undang-Undang," ujarnya.
Ali turut mempertanyakan objek dari hak angket yang kini tengah digulirkan isunya. Baginya, hak angket itu bisa saja membuat repot jika pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang dalam Pilpres 2024.
"Jadi yang mau diangket ini apa? Kalau tiba-tiba nanti NasDem menerima untuk angket, tapi ternyata yang menang AMIN, itu kan repot?" tutur Ali.
Usulan Ganjar