Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:43 WIB
Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PDIP Tolak Hasil Sirekap

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara tegas menyatakan menolak penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penghitungan suara Pemilu 2024.

Hal itu diketahui dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024). Surat tersebut pun dibenarkan adanya oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut.

Dijelaskan, penolakan itu sehubungan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

Selanjutnya, pada 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.

PDI Perjuangan menilai, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI