TKN Siapkan 14 Advokat Pilihan Bela Prabowo-Gibran, Yusril Jadi Komandan

Rabu, 21 Februari 2024 | 10:08 WIB
TKN Siapkan 14 Advokat Pilihan Bela Prabowo-Gibran, Yusril Jadi Komandan
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader. (Antara/Akbar Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra akan menjadi 'komandan' memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim Pembela ini dibentuk untuk persiapan menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara, baik di Jakarta maupun di wilayah lain.

Melalui keterangannya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan surat keputusan atau SK pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.

"Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insyaallah tetap akan saya pimpin," kata Yusril dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/2/2024).

Yusril mengatakan, pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Di mana kedua paslon tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024, sebelum akhirnya memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.

Baca Juga: Soal Film Dirty Vote, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Warga Agar Tidak Terpecah Belah

Menurut Yusril, sengketa hasil Pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.

"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," kata Yusril.

Berdasarkan wacana yang berkembang baik di kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Yusril berpandangan bahwa mereka tampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik dan Masif) dan meminta pelaksanaan pemilu ulang.

Menurut Yusril, bila benar terjadi hal itu tidak masalah dua kubu paslon mengemukakan petitum terkait. Asalkan, mereka bisa membuktikan.

"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," kata Yusril.

Baca Juga: Soal Pemberitaan Prabowo Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Qatar, Yusril Ihza Mahendra: Hoaks Terbesar Jelang 14 Februari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI