Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ogah mengomentari perihal perolehan suara sementara partai yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hasil hitung resmi atau real count sementara KPU menunjukan perolehan suara PSI yang maaih di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Ditanya mengenai perolehan suara partai yang diketuai anaknya, Jokowi enggan komentar. Ia justru melemparkan balik pertanyaan tersebut untuk PSI.
"Tanyakan ke PSI," kata Jokowi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Bukan soal Dinasti Politik, Adik Ipar Selvi Ananda Putuskan Gabung PSI karena Lelah Kaya Sendirian
Diberitakan sebelumnya, PSI bawah kepemimpinan Kaesang, anak bungsu Jokowi, menghadapi ketidakpastian dalam lolos ke Senayan berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu Legislatif 2024.
Meskipun Kaesang optimis dengan klaim survei internal yang menunjukkan PSI meraih 6 persen suara, data sementara dari KPU menunjukkan angka yang jauh lebih rendah.
Berdasarkan real count KPU per Jumat (16/2/2024) pukul 14.32 WIB, dengan 137.639 TPS atau 16,72 persen dari total 823.236 TPS telah selesai melakukan penghitungan, PSI hanya meraih 836.872 suara atau 2,67 persen, jauh dari klaim survei internal tersebut.
Angka ini membuat PSI terancam tidak lolos ke parlemen, mengingat ketentuan ambang batas perolehan suara minimum adalah empat persen dari total suara sah nasional.
Sementara itu, PPP, saingan terdekat PSI, sudah berada dalam posisi lebih aman dengan perolehan 1.338.750 suara atau 4,28 persen, menunjukkan peluang yang lebih besar untuk lolos ke Senayan.
Baca Juga: Real Count KPU untuk Pileg Sudah 46,07 Persen, PSI Belum Tembus Angka Minimal Ambang Batas Parlemen
Kaesang Pangarep sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa banyak pemilih loyalis Presiden Jokowi beralih ke PSI, serta adanya pemilih dari partai lain yang juga memilih PSI.
Dengan situasi saat ini, PSI perlu bekerja keras untuk meningkatkan perolehan suaranya agar bisa memenuhi ambang batas dan mendapatkan kursi di DPR RI.
Situasi ini juga menegaskan betapa dinamisnya peta politik dalam pemilu ini dan pentingnya setiap suara dalam menentukan komposisi kekuatan politik di parlemen.
Untuk partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal empat persen, mereka tidak akan disertakan dalam penghitungan perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan atau dapil, sesuai dengan UU Pemilu.
Hasil akhir real count KPU masih dinantikan untuk mengetahui apakah PSI dapat memperbaiki posisinya dan lolos ke parlemen, atau harus menghadapi realitas sebagai partai non-parlemen di periode berikutnya.