Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:23 WIB
Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tetap percaya diri pasangan Anies Baswedan-Muhaimin akan lolos putaran kedua Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai mengikuti rapat tertutup bersama Tim Hukum Nasional AMIN di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Cak Imin mengucapkan terima kasih kepada Tim Hukum Nasional AMIN yang selama ini terus mengumpulkan fakta-fakta terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Mengumpulkan fakta data potensi bagi persiapan terwujudnya Pemilu yang jujur adil dan Insyallah kami akan siap dengan seluruh proses yang berikutnya," kata Cak Imin.

Baca Juga: Respons Cak Imin soal Suara PKB Gede di Jatim tapi AMIN Malah Keok

Ketua Umum PKB itu menyebut kekinian Tim Hukum Nasional AMIN tengah menyiapkan langkah hukum untuk memberi kepastian AMIN bisa lolos putaran kedua Pilpres.

"Di mana Tim Hukum Nasional akan menyiapkan berbagai langkah-langkah hukum untuk memberikan kepastian bahwa pasangan AMIN adalah pasangan yang memiliki kesiapan untuk masuk di putaran kedua," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya sudah menghimpun sejumlah laporan kecurangan yang terjadi sepanjang Pemilu.

"Kami menemukan banyak sekali fakta-fakta kecurangan yang telah kami verifikasi dan laporan ini sudah kami follow up laporan-laporannya sudah masuk ke Bawaslu," ujar Ari.

Ari menyebut Tim Hukum Nasional AMIN akan berjuang hingga titik darah penghabisan.

Baca Juga: Ikrar Setia Cak Imin Ke Anies: Saya Terus Di Jalan Perubahan

"Kami siap akan berlanjut sampai titik darah penghabisan. Kami akan melaporkan ini sesuai dengan prosedur hukum yang ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI