Suara.com - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Lariang Bangi, Makassar, Sulawesi Selatan meninggal Senin (19/2/2024) malam.
Petugas tersebut bernama Muhammad Fahriansyah, 26 tahun. Meninggalnya Fahri menambah daftar panjang total petugas pemilu yang meninggal dunia di semua daerah akibat Pemilu 2024.
Sebelum meninggal, dia sempat dirawat di ICU RSUD Haji Makassar, hingga mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.50 WITA. Informasi yang beredar menyatakan bahwa Fahri sudah merasa tidak enak badan sejak hari pencoblosan. Padahal, di malam yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari baru saja mengumumkan total ada 71 petugas pemilu di bawah naungan KPU yang meninggal dunia di seluruh Indonesia. Dengan bertambahnya nama Fahri, itu artinya ada 72 petugas pemilu yang meninggal dunia.
Jumlah ini masih ditambah dengan 13 orang yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan demikian, total ada 85 petugas meninggal dunia. Jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah.
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap petugas badan ad hoc yang hingga saat ini masih melakukan rekapitulasi suara. Monitoring ini, kata dia, akan dikawal sampai penetapan hasil suara pemilu 2024 yaitu pada 20 Maret 2024.
“Demikian juga nanti ketika rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dihadirkan ketika rekapitulasi Kabupaten/Kota,” tambah Hasyim.
Lebih lanjut, dia memerinci jumlah petugas yang meninggal dunia terdiri dari satu orang petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa meninggal dunia sebanyak empat orang.
"Kemudian, anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan ara) di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ada 43 orang," ujar Hasyim.
"Kemudian, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungna suara di TPS yang meninggal ada 24 orang," tambah dia.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dengan Komeng, Dede Sunandar di Pemilu 2024 Cuma Raup 10 Suara
Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan ada 4.567 orang petugas penyelenggara pemilu badan ad hoc yang sakit dengan rincian petugas PPK yang sakit sebanyak 136 orang dan petugas PPS 696 orang. "Kemudian, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit, ada 364 orang," tutur Hasyim.
KPU juga memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu yng diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," tambah dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni