
Di daftar yang beredar viral itu juga tertulis nama Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. Sementara anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tertulis akan menjabat sebagai Menko Polhukam.
Lalu ada nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tertulis sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Menteri Pertahanan bakal diisi oleh mantan Pangdama Jaya Sjafrie Sjamsoeddin.
Sejumlah muka lama di kabinet Jokowi-Maruf Amin dalam poster yang beredar itu masih dipertahankan. Seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menpora Dito Ariotedjo.
Untuk informasi, sampai saat ini proses penghitungan hasil Pilpres 2024 masih berlangsung.
Paslon 02, Prabowo-Gibran masih unggul dibanding dua paslon lainnya berdasar hasil sementara real count KPU RI.
Dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan mengenai aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.
KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Baca Juga: Adu Tampan Budisatrio Djiwandono vs AHY vs Sjafrie Sjamsoeddin: Calon Menteri Prabowo?
Jika merujuk peraturan pasal di atas mengenai kapan pengumuman hasil Pilpres 2024, kemungkinan real count atau hasil akhir resminya baru bisa diketahui sekitar satu bulan sejak pencoblosan.