Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan aman dari serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDOS).
Sebab, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, Sirekap dilindungi oleh web application firewall (WAF) dan anti-DDOS yang bisa membersihkan traffic secara efisien.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
Selain ini, WAF dan anti-DDOS juga diklaim bisa memberi perlindungan meski jumlah pengguna yang mengakses Sirekap sangat tinggi.
“DDOS sendiri adalah anti distributed denial of service, serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan fake traffic internet yang diharapkan bisa lumpuh. Tujuannya untuk mencegah pengguna lain mengakses layanan,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.
Menurut dia, pengguna Sirekap tidak hanya berada di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Untuk itu, Sirekap menggunakan layanan cloud dengan teknologi Anycast yang teregister di Singapura.
Baca Juga: KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI
“Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa DDOS terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri,” ujar Betty.