KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

Senin, 19 Februari 2024 | 23:05 WIB
KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan jumlah konversi data yang tidak sesuai antara formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau data anomali dalam pileg DPR RI.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan data anomali per hari Senin (19/2/2024), pukul 16.00 WIB dalam penghitungan surat suara pileg DPR RI terjadi di 5.550 TPS.

“Per tanggal 19 Februari 2024 kami sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk DPR RI,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Betty menekankan jika terdapat kesalahan data, pihaknya tentu akan langsung mengetahuinya. Sebab, Sirekap memiliki fitur untuk mengetahui jika ada yang tidak sesuai antara form C hasil dengan data numerik yang masuk.

Baca Juga: Nasib Apes Caleg PDIP Noviana Kurniati: Dulu Labrak Rocky Gerung, Kini Gagal Lolos Nyaleg

Meski begitu, Betty menuturkan pihaknya pun terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.

"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," ujarnya.

"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," pungkas Betty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI