Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah usulan agar tidak terjadi lagi petugas pemilu meninggal dunia pada Pemilu 2029 mendatang.
Usulan pertama yang disampaikan Budi ialah menjadikan skrining kesehatan sebagai syarat bagi orang-orang yang ingin mendaftar sebagai petugas pemilu berbadan ad hoc.
"Itu langkah pertama pencegahan yang kami ingin lakukan agar mereka benar-benar saat nanti jadi petugas itu kondisinya sehat sehingga kita bisa, kalau bisa meng-nol-kan jumlah ini (petugas yang meninggal dunia)," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Budi juga mengusulkan agar dilakukan uji kesehatan keliling bagi petugas pemilu setiap 6 jam. Sebab, petugas pemilu disebut memiliki waktu kerja hingga 14 jam.
"Di puskesmas kecamatan cover TPS (tempat pemungutan suara) di kecamatan itu sehingga yang yang berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi dan dicel," ujar Budi.
Menurut dia, pengecekan kesehatan bagi perugas pemilu cukup dengan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen.
"Jadi, dua hal itu kalau bisa menjadi syarat untuk petugas yang beresiko kami identifikasi, kalau bisa setiap 6 jam kami cek," tegas dia.
Puluhan Petugas Meninggal
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan hingga saat ini ada 71 orang petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Baca Juga: Komeng: Dengan Komedi, Trigger untuk Kebahagiaan
"Para penyelenggara pemilu badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB. Dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.