Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan data real count pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat tidak diperbarui pada Minggu (18/2/2024).
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa tidak update-nya real count karena saat ini KPU berupaya untuk menampilkan data yang akurat.
"Difokuskan pada akurasi data tampilan publik di website pemilu2024.kpu.go.id di mana akurasi tersebut harus merujuk pada data autentik yang ada dalam formulir Model C Hasil (Plano) yang fotonya dipublikasikan di Sirekap," kata Idham kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Dia mengakui sinkronisasi data ini dilakukan KPU karena tuntuan publik untuk menyampaikan data rekapitulasi penghitungan suara yang akurat.
Baca Juga: Gerak-gerik Asing Guyur Rp4 Triliun ke Saham RI Usai Prabowo Unggul Real Count KPU
Meski begitu, Idham menegaskan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih terus berjalan meski perkembangan real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id sempat dihentikan.
"Rekapitulasi di PPK tetap berjalan, buktinya di hari kemarin ada 33 PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan banyak sekali yang melangsungkan rekapitulasi. Itu informasi dari beberapa KPU Provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan untuk PPK dari KPU Kota Tangerang dengan nomor surat 316 /PL.01-SD/3671/2024 bersifat Penting dan Segera.
Surat yang beredar itu memuat informasi bahwa rekapitulasi akan dilakukan kembali pada Selasa 20 Februari mendatang.
Kabarnya, KPU memberikan arahan agar PPK menunda rapat pleno tentang hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count Pemilu 2024
“Untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar di jadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024,” demikian surat pemberitahuan yang dilihat Suara.com pada Minggu (18/2/2024).
“Dan bagi yang sudah berjalan agar di skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” lanjut surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah.