Prabowo-Gibran Unggul, TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Tolak Hasil Pilpres 2024

Senin, 19 Februari 2024 | 12:05 WIB
Prabowo-Gibran Unggul, TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Tolak Hasil Pilpres 2024
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mempertimbangkan untuk menolak hasil Pilpres 2024 jika berbagai indikasi kecurangan tidak dikoreksi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

"Dan tentunya diharapkan bisa dikoreksi. Dan bila tidak, juga kami melihat bahwa satu satunya cara adalah kemudian mempertimbangkan untuk menolak hasil pemilu yang menganggap sarat dengan masalah. Jadi fokus kami di situ," kata Chico saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Baca Juga:

Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!

Baca Juga: Gerak-gerik Asing Guyur Rp4 Triliun ke Saham RI Usai Prabowo Unggul Real Count KPU

Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat

Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini

Saat ini, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud sendiri masih fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan-dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

"Kami sedang fokus dalam mengusut dan mengumpulkan bukti bukti soal dugaan dugaan kecurangan. Baik itu yang terjadi sebelum pencoblosan dan ketika pencoblosan mau pun pasca pencoblosan," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya, hal tersebut sangat penting menjadi fokus pihaknya saat ini.

Baca Juga: Pakar Siber Bongkar Penyebab Banyak Hasil Suara Tak Sesuai di Sirekap KPU

"Ini yang paling penting karena kami ingin pemilu tetap dalam koridor yang benar. Yaitu pemilu yang dilaksanakan jujur dan adil," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum komunikasi antar relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk DEMOKRASI, mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta.

Adapun petisi tersebut memuat 5 tuntutan, yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum Projo Ganjar Haposan Situmorang saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/10/2023). ANTARA/Cahya Sari
Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang. ANTARA/Cahya Sari

Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang menyatakan, tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Hal itu, terkait dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematif, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu, sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati demokrasi dan konstitusi, yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Haposan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).

Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya Pilpres 2024-2029.

Ketiga, memprotes keras deklarasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan hasil quick count.

Padahal, kata Haposan, KPU belum menetapkan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan perolehan suara terbanyak.

“Hal ini, secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” kata Haposan.

Keempat, meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum Prabowo-Gibran atas deklarasi kemenangan dimaksud.

Kelima, meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI