Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penayangan real count.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.
Baca Juga:
Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
Baca Juga: Real Count KPU Sudah Capai 70,47%! Apakah Prabowo-Gibran Masih Unggul?
Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini
Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!
Adapun masalah yang terjadi ialah banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data yang dikonversi Sirekap.
Terlebih, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
"Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," tegas Bagja.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
“Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa Sirekap juga bisa mengenali jika ada konversi data yang tidak sesuai dengan C1 hasil penghitungan suara.
“Sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat untuk membaca formulir-formulir yang sudah diunggah itu sehingga konsekuensinya dalam konversinya kurang tepat,” tandas Hasyim.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.
Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.