Link Real Count KPU dan Cara Mengetahui Perolehan Suara Resmi, Apa Bedanya dengan Quick Count?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:10 WIB
Link Real Count KPU dan Cara Mengetahui Perolehan Suara Resmi, Apa Bedanya dengan Quick Count?
Ilustrasi link real count KPU (pemilu2024.kpu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari pemungutan suara Pemilu sudah berlangsung pada 14 Februari 2024. Hasil sementara melaui link real count KPU, pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran memimpin dengan skor di atas 50 persen.

Diketahui, real count ini merupakan hasil hitung nyata yang dirilis KPU. Data real count dan quick count ini didapat dari Formulir Model C1 Plano setiap TPS se-Indonesia.  Nah untuk selengkapnya, berikut ini link real count KPU lengkap dengan cara mengeceknya dan bedanya dengan quick count.

Link Real Count KPU Pemilu 2024 dan Cara Mengeceknya

Untuk mengecek hasil Pemilu 2024 melalui data real count KPU, berikut ini linknya lengkap dengan caranya yang perlu diketahui.

Baca Juga: Jawaban Addie MS Saat Ditawari Jadi Menteri Prabowo-Gibran: Gue Bangga Jadi Musisi

  1. Pertama-tama, buka laman real count KPU melalui ponsel maupun PC/laptop
  2. Lalu, buka link https://pemilu2024.kpu.go.id/ 
  3. Kemudian, pilih jenis pemilu. Misal ingin melihat hasil Pilpres, maka pilih opsi 'Pilpres'
  4. Berikutnya, pilih 'Hitung Suara'.
  5. Selanjutnya, pilih provinsi
  6. Setelah itu, hasil hitung suara akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Perbedaan Real Count dan Quick Count

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 1035 Th 2023, quick count ini  merupakan proses hitung suara cepat dalam Pemilu yang menggunakan metode tertentu dan dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang terdaftar KPU.

Sedangkan real count merupakan hasil pemilu yang diperoleh dari akumulasi suara seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara), bukan hanya sekedat sampel TPS. Untuk melakukan real count ini KPU menyiapkan dua metode.

Untuk metode pertama yaitu hitung manual dengan melibatkan berbagai tingkatan, dari mulai TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Sedangkan untuk metode kedua yaitu hitung digital, dengan cara dipindai di kecamatan kemudian disampaikan ke pusat.

Jadi, perbedaan mendasar quick count dan real count ini berada pada metode perhitungannya dan lembaga survey yang melaksanakannya. Untuk Quick count hanya dilakukan oleh lembaga survei, sedangkan real count diperoleh seluruh TPS serta dilaksanakan oleh KPU.

Baca Juga: Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih

Hasil perhitungan yang diperoleh dari real count inilah yang akan dijadikan dasar untuk menentukan siapa pemenang presiden dan wakil presiden dalam berserta anggota legislatifnya. Saat ini, hasil real count sementara pasangan Prabowo-Gibran unggul.

Demikian ulasan mengenai link real count KPU lengkap dengan cara mengceknya dan bedanya dengan quick count.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI