Suara.com - Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak 'mempermainkan' suara rakyat.
Politisi PDIP itu menyebut, dua lembaga tersebut bisa kena azab jika mempermainkan suara rakyat di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Aria menanggapi berbagai kejanggalan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
"Untuk rekap, saya sekali lagi pakai ilmu wong Jowo yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab. Yang main-main dengan suara rakyat tidak hanya menyalahi hukum, tapi juga dosa, vox populi vox dei," kata Aria di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, sudah banyak contoh di mana banyak anggota KPU yang main-main justu karirnya habis.
Baca Juga: TPN Dibikin Heran Bukan Kepalang, Ganjar-Mahfud Beneran Keok di Kandang Banteng
"Secara fisik ada yang mati, karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan Tuhan. Jangan dimain-mainkan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, telah terjadi kekacauan dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Terlebih juga muncul indikasi kecurangan yang santer di media sosial.
"Ada dua persepsi, apakah perlu ditampilkan seperti QC itu rekapnya, atau dihentikan dulu supaya tidak mengacaukan situasi penghitungan secara bertahap," kata dia.
"Tapi selalu muncul di media sosial tentang segala kecurangan yang ada, ini yang perlu saya sampaikan untuk hal-hal yang terkait dengan rekap manual penghitungan berjenjang saat ini. Saksi-saksi banyak usulan untuk tidak menandatangani karena banyak kecurangan-kecurangan yang ada tidak dalam proses penghitungan di TPS," sambungnya.
Audit Sirekap
Baca Juga: Ramai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setuju jika ada audit Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik KPU.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mempersilakan audit terhadap Sirekap yang saat ini dilaporkan banyak bermasalah.
“Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Lebih lanjut, dia menilai KPU juga harus memberikan penjelasan mengenai konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data Sirekap.
“Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini,” ujar Bagja.
“Kami lagi memeriksa yang caleg itu bisa, kalo enggak salah di KPPS atau sebaliknya ya, antara itu lah,” tambah dia.