"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," imbuhnya.
Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai. Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.