Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilu di 2.271 tempat pemungutan suara atau TPS.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, intimidasi ini juga sampai diikuti aksi membuang kotak suara.
“Ada dibentak-bentak, diintimidasi, ada juga di NTB. Kemudian Maluku surat suara DPRD-nya itu kemudian dibuang kotak suaranya,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Dia menjelaskan intimidasi tersebut banyak terjadi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas TPS.
Baca Juga: Mencengangkan! Caleg NasDem Tetap Raih Ribuan Suara di Pemilu 2024 meski Sudah Meninggal Dunia
Untuk pelaku intimidasi, Bagja masih belum meyakini secara pasti tetapi dia menduga intimidasi dilakukan oleh tim dari peserta pemilu dan masyarakat.
Dia juga mengaku belum menerima informasi mengenai ada atau tidaknya intimidasi dari pihak kepolisian.
“Jika kemudian ada kesalahan dari teman-teman penyelenggara, tolong diingatkan dan ada pengawas TPS itu di situ. Pengawas TPS itu lah yang akan mencatat dan menjadi berita acara khusus jika terjadi kesalahan,” tutur Bagja.
“Tidak usah tegang-tegang, ngotot-ngototan, apalagi harus banting-banting, itu nggak boleh,” tambah Bagja.
Baca Juga: Bawaslu Ancam Hitung Ulang Suara Jika Tertutup: Awasi Rekapitulasi Dari TPS Hingga Pusat!