Suara.com - Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi menggelar unjuk rasa bertajuk Aksi Keprihatinan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Aksi ini dilakukan karena mereka menilai Pemilu 2024 ini digelar dengan berbagai kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Terlebih, mereka menyebut kecurangan yang terjadi merupakan bencana nasional.
Dalam narasi yang disampaikan salah satu narator, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan. Selain itu, massa mendorong agar Presiden Joko Widodo dicopot karena terlibat kecurangan pemilu.
"Tangkap adili Jokowi, jokowi penjahat demokrasi, tolak pemilu curang, sindikat Jokowi di balik pemilu curang, usut tuntas sindikat Jokowi," tulis mereka dalam poster yang dibawa.
"Bubarkan KPU, bubarkan Bawaslu, turunkan Jokowi!" teriak salah satu peserta demo.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subiranto dan Gibran Rakabuming Raka karena menduga adanya kecurangan.
Sebab, mereka menyebut undang-undang pemilu mengatur bahwa pasangan calon yang mencurangi suara hingga 50 persen bisa didiskualifikasi.
Mereka juga mempersoalkan sikap kubu 02 yang dinilai telah mengeklaim kemenangan dengan sasar hasil quick count sebelum ada penetapan dari KPU.
Terakhir, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi juga mengaku akan melaporkan KPU ke Mahkamah Internasional bila tidak memberi sanksi kepada Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit
Buntut aksi ini, Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI maupun sebaliknya diblokade oleh aparat kepolisian.