Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setuju jika ada audit Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mempersilakan audit terhadap Sirekap yang saat ini dilaporkan banyak bermasalah.
“Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, dia menilai KPU juga harus memberikan penjelasan mengenai konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data Sirekap.
Baca Juga: Real Count KPU Terkini: Dipepet Terus, Anies Unggul dari Prabowo di Jakarta
Terlebih, kata dia, hanya KPU Kabupaten/Kota yang memiliki akses untuk menyunting data yang ada di Sirekap.
“Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini,” ujar Bagja.
“Kami lagi memeriksa yang caleg itu bisa, kalo enggak salah di KPPS atau sebaliknya ya, antara itu lah,” tambah dia.
Pada kesempatan yang berbeda, akademisi kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta KPU responsif dalam mengoreksi kesalahan konversi hasil penghitungan suara ke Sirekap secara sigap dan profesional.
Menurut Titi, sikap KPU diperlukan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan makin menjadi konspiratif yang akan melemahkan kredibilitas pemilu saat ini.
Baca Juga: Menilik Latar Pendidikan Ahmad Dhani, Mampu Kalahkan Cucu Soekarno di Dapil Jawa Timur
“Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut, terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang,” kata Titi, Jakarta, Jumat (16/2).