Kubu AMIN Klaim Temukan Benang Merah Pelanggaran Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan

Kamis, 15 Februari 2024 | 20:17 WIB
Kubu AMIN Klaim Temukan Benang Merah Pelanggaran Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan
Ketua Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengatakan pihaknya telah menemukan benang merah terkait adanya pelanggaran di waktu-waktu dekat pencoblosan Pemilu 2024. Hamdan menuturkan pelanggaran tersebut terjadi secara sistematis.

"Kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan, pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga:

Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga

Baca Juga: Sudirman Said: Pemilu Kita Banyak Masalah, Film Dirty Vote Bukan Fitnah

Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta

Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar

Hamdan menyampaikan Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis terstruktur dan masif itu. Yang terjadi secara sistematis, terstruktuer dan masif itu," kata Hamdan.

Selain itu, Hamda juga mengimbau masyarakat tidak tergiring dengan hasil quick count atau hitung cepat.

Baca Juga: Sebut Klaim Kemenangan Prabowo Tak Valid, BW Eks Pimpinan KPK: Money Politiknya Dahsyat Luar Biasa!

"Kami melihat indikasi (pelanggaran), jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, mengisi dalam rangka rekapitulasi manual," tutur Hamdan.

Bukti Kecurangan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim kemenangan dalam Pemilu 2024 jika masih banyak ditemukannya fakta dan bukti kecurangan.

"Tidak ada satu pihak pun yg dapat mengklaim kemenangan, jika kita ketemukan fakta-fakta begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan," ujar Ari dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Suara.com/Rakha)
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Suara.com/Rakha)

Salah satu bukti kecurangan yang dimaksud Ari adalah terjadinya penggelembungan suara.

"Bentuk kecurangan kami sebut di situ sebagai penggelembungan suara, melalui sistem IT KPU. Ini penggelembungan suara ini dilakukan secara masif tadi sampel hanya di beberapa tempat di ini kan sedang kan kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS," ucap Ari.

Selain itu, Ari menyampaikan pihaknya mendapati banyak surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Lalu yang kedua, tentang suara-suara yang sudah tercoblos di 02. Itu banyak sekali. Bukan tidak hari ini kita persentasekan, karena ini lagi kami kumpulkan banyak sekali surat-surat suara yang sudah tercoblos yang masyarakat terima," tutur Ari.

Lebih lanjut, Ari menyebut ada pengerahan kepala desa (kades) dalam proses pencoblosan di TPS. Ada pula upaya penghalangan yang dialami oleh pemilih saat pencoblosan.

"Bagaimana kades-kades memberikan pengarahan langsung ke TPS dan ikut serta untuk kemenangan paslon tertentu," tegas dia.

"Lalu pengarahan lansia oleh KPPS, jumlah surat suara yang kurang, penghalangan pemilih di PPLN, manipulasi data dapat lalu upaya menghalangi saksi di TPS dan money politic," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI