Suara.com - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengatakan pihaknya telah menemukan benang merah terkait adanya pelanggaran di waktu-waktu dekat pencoblosan Pemilu 2024. Hamdan menuturkan pelanggaran tersebut terjadi secara sistematis.
"Kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan, pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Hamdan menyampaikan Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis terstruktur dan masif itu. Yang terjadi secara sistematis, terstruktuer dan masif itu," kata Hamdan.
Selain itu, Hamda juga mengimbau masyarakat tidak tergiring dengan hasil quick count atau hitung cepat.
Baca Juga: Sudirman Said: Pemilu Kita Banyak Masalah, Film Dirty Vote Bukan Fitnah
"Kami melihat indikasi (pelanggaran), jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, mengisi dalam rangka rekapitulasi manual," tutur Hamdan.