Timnas AMIN Sambut Baik Rencana Gabung Kubu Ganjar-Mahfud; Kita Punya Kepentingan yang Sama

Kamis, 15 Februari 2024 | 20:07 WIB
Timnas AMIN Sambut Baik Rencana Gabung Kubu Ganjar-Mahfud; Kita Punya Kepentingan yang Sama
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya terbuka dengan rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk membuat tim bersama menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan Hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari kepada wartawan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ari menyebut Timnas AMIN sudah beberapa kali bertemu dengan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia memastikan rencana pembentukan tim bersama tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh.

"Kita sudah komunikasi sama mereka . Beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," jelas dia.

Baca Juga: Timnas AMIN: Tak Ada yang Berhak Klaim Menang Pemilu Kalau Banyak Kecurangan!

Salah satu pemicu rencana pembentukan tim bersama dengan kubu Ganjar-Mahfud, kata Ari, adalah karena Pemilu 2024 berjalan dengan curang.

"(Pemilu 2024) curang, bukan indikasi, sudah curang ya," ucap Ari.

Sebelumnya, PDIP berencana menjalin komunikasi dengan Timnas AMIN. Tim itu nanti akan fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dikutip Kamis (15/2/2024).

Menurut Hasto, tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing.

Baca Juga: Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri

Kendati demikian, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil hati nuraninya untuk bergabung.

"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI