Ada Warga Gunakan Hak Pilih Lebih dari Sekali, 2.413 TPS Terancam Ulang Pemungutan Suara

Kamis, 15 Februari 2024 | 19:27 WIB
Ada Warga Gunakan Hak Pilih Lebih dari Sekali, 2.413 TPS Terancam Ulang Pemungutan Suara
Seorang warga Pekanbaru melihat daftar peserta Pemilu di papan pengumuman yang tersedia di TPS, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mengumpulkan laporan-laporan terkait tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi memerlukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan laporan-laporan dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Juga:

Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga

Baca Juga: Prabowo Bilang Begini saat Diberikan Selamat oleh Jokowi

Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta

Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar

Dengan begitu, lanjut Hasyim, KPU bisa mencocokkan data yang didapatkan KPU dengan temuan Bawaslu.

Hasyim juga menjelaskan PSU bisa dilakukan melalui rekomendasi panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Adu Kaya Valencia vs Angela Tanoesoedibjo: Anak Konglomerat HT yang Gagal ke Senayan

Rekomendasi dari panwascam ini nantinya akan disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan PSU. Sebab, pihaknha menemukan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnha lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI