Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi kabar mengenai sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Anggota KPU Idham Holik menuturkan konfirmasi mengenai informasi tersebut diperoleh KPU dari berbagai daerah.
"Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat ya," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Saat ini, lanjut Idham, KPU masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait nama, lokasi, dan penyebab petugas KPPS tersebut meninggal.
"Saat ini, KPU masih lakukan pendataan," ucap dia.
Nantinya, Idham memastikan KPU akan mengumumkan kepada publik perihal data para petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Itu nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik," ucap Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan jumlah petugas KPPS yang meninggal tidak sebanyak Pemilu 2019 lalu.
Mengenai kemungkinan meninggalnya petugas KPPS karena beban kerja, Idham menjelaskan sebenarnya KPU sudah mengusulkan agar dibuat metode penghitungan surat suara dengan dua panel.
Baca Juga: Polemik Konversi Sirekap Tak Sesuai C1, Ketua KPU: Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Pemilu
Sistem dua panel dibuat agar mengurangi beban kerja petugas KPPS. Namun sayangnya, usul itu ditolak oleh DPR RI.