Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi buncit pada Pilpres 2024. Lantas bagaimana nasib partai pendukung mereka di Pileg 2024?
Diketahui, ada empat partai besar yang mendukung Ganjar-Mahfud yakni PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo.
Baca Juga:
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
Baca Juga: Ganjar Merasa Aneh Suaranya Kecil Saat PDIP Unggul di Jawa Tengah
Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Kalau melihat hasil penghitungan suara versi KPU RI, hanya PDIP dan PPP yang perolehan suaranya memenuhi syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Data yang dilihat dari https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara per Kamis (15/2/2024) pukul 17.00 WIB, PDIP memperoleh suara 992.682 atau 17,84 persen.
Untuk PPP mendapatkan 228.665 suara atau 4,03 persen.
Baca Juga: Membongkar Strategi Senyap Relawan Prabowo-Gibran, Lenyapkan Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng
Kalau tidak ada perubahan sampai penghitungan suara final, maka PPP dapat dipastikan lolos ke Senayan.
Sementara dua partai lainnya harus gigit jari.
Sebabnya, Partai Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Odang atau OSO hanya mendapatkan 71.607 suara atau 1,26 persen.
Partai Perindo memperoleh 97,436 suara atau 1,72 persen.
Coattail effect atau efek ekor jas sebenarnya diharapkan oleh partai politik ketika mendukung capres-cawapres.
Namun, pada praktiknya, coattail effect tidak terlalu efektif.
Sebab, masih ada yang namanya fenomena split ticket voting. Fenomena tersebut terjadi ketika seseorang memiliki pilihan capres-cawapres yang berbeda dari parpol pengusungnya.
Lembaga Indostrategic sempat merilis hasil survei yang memperlihatkan potensi munculnya split ticket voting di Pemilu 2024.
"Split ticket voting adalah fenomena terbelahnya dukungan politik pemilih dalam dua event pemilihan yang ada, misalnya berbedanya dukungan pemilih dalam Pileg dan Pilpres, di mana pasangan capres-cawapres yang didukung, bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh partai politik pilihannya," demikian keterangan Indostrategic pada Selasa (3/8/2021).
Fenomena split ticket voting juga pernah terjadi pada Pemilu 2004. Kala itu Partai Golkar menjadi pemenang di Pileg-nya.
Namun, Pilpres 2004 justru dimenangkan oleh Partai Demokrat sebagai partai pengusung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).