Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI menegaskan tidak ada kecurangan dalam peristiwa konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan tidak ada niat untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai. Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.
Baca Juga: 10 Potret Adu Gaya Artis Pertama Kali Nyoblos di Pemilu 2024, Dari Fuji hingga Zee JKT48
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Hasyim menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
“Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Dia mengungkapkan ada 2.325 TPS yang menunjukkan perbedaan antara C1 hasil penghitungan suara dengan data di Sirekap.
Baca Juga: KPU Ungkap Ada 2.325 TPS yang Hasil Rekapnya Tak Sesuai C1 dengan Sirekap
“Sampai saat ini di TPS-TPS yang sudah diunggah itu 358.775 TPS. Dari angka 2.325 TPS yang ditemukan salah, TPS-nya atau tidak tepat atau formulirnya tidak terbaca secara sistem dengan tepat, itu kalau dibandingkan yang sudah diunggah 358.775 itu kurang lebih 0,64 persen atau di bawah 1 persen,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa Sirekap juga bisa mengenali jika ada konversi data yang tidak sesuai dengan C1 hasil penghitungan suara.
“Sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat untuk membaca formulir-formulir yang sudah diunggah itu sehingga konsekuensinya dalam konversinya kurang tepat,” tutur Hasyim.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas di media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.
Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.