Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi terjadi ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, pihaknya menerima laporan secara langsung maupun melalui media sosial yang menunjukkan sejumlah kasus terkait data di Sirekap dengan C1.
"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia mengungkapkan, ada 2.325 TPS yang menunjukkan perbedaan antara C1 hasil penghitungan suara dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Raih 720 Suara di TPS Kembangan, Petugas KPPS Ungkap Temuan Ini
"Sampai saat ini di TPS-TPS yang sudah diunggah itu 358.775 TPS. Dari angka 2.325 TPS yang ditemukan salah, TPS-nya atau tidak tepat atau formulirnya tidak terbaca secara sistem dengan tepat, itu kalau dibandingkan yang sudah diunggah 358.775 itu kurang lebih 0,64 persen atau di bawah 1 persen,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa Sirekap juga bisa mengenali jika ada konversi data yang tidak sesuai dengan C1 hasil penghitungan suara.
"Sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat untuk membaca formulir-formulir yang sudah diunggah itu sehingga konsekuensinya dalam konversinya kurang tepat,” tandas Hasyim.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.
Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.
Baca Juga: Viral Petugas Kesulitan Edit Angka Sirekap Paslon Nomor 02 yang Tak Sesuai, KPU Dituding Curang