Prabowo-Gibran Raih 720 Suara di TPS Kembangan, Petugas KPPS Ungkap Temuan Ini

Kamis, 15 Februari 2024 | 15:02 WIB
Prabowo-Gibran Raih 720 Suara di TPS Kembangan, Petugas KPPS Ungkap Temuan Ini
Petugas KPPS Joglo, Kembangan, Jakarta Barat tengah memperlihatkan adanya kesalahan input jumlah suara Prabowo-Gibran dalam aplikasi Sirekap milik KPU, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan indikasi salah input angka dalam Pemilu di aplikasi Sirekap milik KPU terjadi di TPS 026, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kesalahan tersebut membuat raihan suara milik pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran mengalami lonjakan yang signifikan, menjadi 720.

Baca Juga:

Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga

Baca Juga: Adu Keren Anak Kembar Komeng Ganteng vs Bagus: Alfiansyah Nahan Lapar Demi Mereka

Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta

Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar

Padahal pada kertas C1, hasil penghitungan perolehan suara Prabowo-Gibran hanya 80 suara. Berada di bawah perolehan Anies-Muhaimin yang mencapai 95 suara.

Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapat 22 suara di kertas C1.

Anggota KPPS Joglo Rizka menjelaskan, terjadi kesalahan input dalam aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota DPD RI? Komeng Bakal Dapat Segini Jika Lolos ke Senayan

"Sistem aplikasi Sirekap itu kami cek dahulu sebelum di submit," kata Rizka saat ditemui di lokasi, Kamis (15/2/2024).

Rizka mengaku, halaman pertama di aplikasi Sirekap yakni jumlah pemilih, dan halaman ketiga jumlah suara sah atau tidak sah bisa diedit.

Sementara, di halaman kedua yakni perhitungan suara paslon. Pada kolom khusus capres-cawapres Prabowo-Gibran kolom jumlah suara tidak bisa diinput.

Angka 720 sudah terisi sendiri, tanpa bisa diedit kembali. Sementara kolom paslon lainnya bisa diinput sesuai dengan perolehan suara.

"Halaman pertama sama ketiga itu bisa di input. Namun ada kendala di halaman kedua, yakni suara paslon nomor urut 02 tidak bisa diinput," kata dia.

"Angkanya sudah tertera 720, sedangkan Paslon 01 dan 03 diinput sesuai hitungan suara," tambah Rizka.

Kejadian serupa juga terjadi pada kolom DPRD tingkat provinsi. Meski demikian, jumlah suara di aplikasi Sirekap masih bisa diperbaiki.

"Kalau di kolom DPRD tingkat provinsi masih bisa diperbaiki. Hanya kolom halaman dua calon presiden saja yang tidak bisa diperbaiki," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI