Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal melakukan Pemilu susulan di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan lantaran TPS tersebut kebanjiran pada hari pencoblosan 14 Februari lalu.
Pada saat banjir melanda wilayah itu, kotak suara 12 TPS tersebut dilanda terendam air lantaran banjir.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang pada Minggu (18/2/2024).
"Kemungkinan hari Minggu. Koordinasi terakhir dengan teman-teman KPU Jakarta Utara, itu kemungkinan hari Minggu," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Jokowi: Sabar, Ojo Kesusu
Wahyu menjelaskan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Untuk itu, ia pun memastikan pihaknya akan melakukan distribusi ulang untuk mengganti logistik yang sebelumnya rusak terendam banjir.
"Untuk waktu pemilihan sama, sesuai tahapan yang ada (mulai pukul 07.00-13.00 WIB)," ucap Wahyu.
Sebelumnya, hujan dengan intensitas lebat hingga sedang melanda Jakarta sejak dini hari hingga pagi pada Rabu (14/2/2024) bertepatan dengan hari pencoblosan. Imbasnya, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ibu Kota kebanjiran.
"BPBD mencatat total sebanyak 70 TPS dari total 30.766 TPS di Jakarta yang terdampak genangan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji kepada wartawan.
Baca Juga: Sederet Kendala Pemilu 2024: Banjir sampai Surat Suara Kurang dan Rusak
Lantaran kebanjiran, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun memindahkan TPS ke lokasi yang aman.