- Unduh aplikasi Warga Jaga Suara di Android
- pantau penghitungan suara
- laporkan pelanggaran
3. Laporkan ke Bawaslu
- laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke situs https://www.bawaslu.go.id atau https://sigaplapor.bawaslu.go.id/
- atau aplikasi Gowaslu
- atau akun media sosial Bawaslu
Instagram: @bawasluri
Facebook: Bawaslu RI
Twitter: @Bawaslu_RI
Laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam khusus saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara. Pelapor dapat menyampaikan secara langsung atau diwakili oleh pihak yang ditunjuka berdasarkan surat kuasa
Pelapor harus menyebutkan identitas, pihak terlapor, waktu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, pelapor juga perlu menjelaskan uraian kejadian serta bukti-bukti (foto, surat, video) yang menguatkan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Seperti itulah cara kawal pemilu 2024 secara online yang dapat kalian lakukan dengan mudah. Mari jaga suara kita tetap aman hingga proses perhitungan selesai.