Suara.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun tugas masyarakat untuk mengawal pemilu 2024 tahun ini agar tidak terjadi kecurangan belumlah selesai.
Mari kita bersama-sama menjaga suara kita dan mengawal proses pemilu secara online. Berikut ini cara kawal Pemilu 2024 dan mencegah kecurangan dalam penghitungan suara.
Pasalnya, proses perhitungan suara belum selesai meskipun beberapa lembaga survei telah merampungkan hasil hitung cepat atau quick count. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara resmi Pemilu 2024 belum merampungkan tahap ini.
Padahal, disebut-sebut proses penghitungan suara juga sangat rawan terjadi kecurangan pemilu. Maka dari itu, masyarakat perlu mengawal tahap ini.
Baca Juga: Ragu dengan Hasil Quick Count? Ini Link untuk Cek Real Count KPU
Bagaimana Cara Kawal Pemilu 2024?
1. Unggah Hasil Penghitungan Suara di TPS Anda
Masukkan hasil perhitungan suara di TPS masing-masing daerah kalian ke situs berikut:
- KawalPemilu ( https://kawalpemilu.org/ ): Foto formulir C-PPWP dan unggah melalui situs web.
- Jaga Pemilu ( https://jagapemilu.com/ ): Daftar sebagai relawan, unggah formulir C-Hasil, dan laporkan pelanggaran.
Perlu diketahui, Kawalpemilu sendiri adalah organisasi yang diinisiasi oleh netizen Indonesia PRO DATA. Lembaga ini bersifat inisiatif urun-daya (crowd-sourcing).
Kawalpemilu telah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi.
Baca Juga: Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
2. Gunakan Aplikasi Warga Jaga Suara
- Unduh aplikasi Warga Jaga Suara di Android
- pantau penghitungan suara
- laporkan pelanggaran
3. Laporkan ke Bawaslu
- laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke situs https://www.bawaslu.go.id atau https://sigaplapor.bawaslu.go.id/
- atau aplikasi Gowaslu
- atau akun media sosial Bawaslu
Instagram: @bawasluri
Facebook: Bawaslu RI
Twitter: @Bawaslu_RI
Laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam khusus saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara. Pelapor dapat menyampaikan secara langsung atau diwakili oleh pihak yang ditunjuka berdasarkan surat kuasa
Pelapor harus menyebutkan identitas, pihak terlapor, waktu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, pelapor juga perlu menjelaskan uraian kejadian serta bukti-bukti (foto, surat, video) yang menguatkan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Seperti itulah cara kawal pemilu 2024 secara online yang dapat kalian lakukan dengan mudah. Mari jaga suara kita tetap aman hingga proses perhitungan selesai.