Kawal Pemilu 2024, Cara Cegah Kecurangan Penghitungan dan Pemungutan Suara Via Online

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 Februari 2024 | 21:42 WIB
Kawal Pemilu 2024, Cara Cegah Kecurangan Penghitungan dan Pemungutan Suara Via Online
Warga di Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta mengamati kertas suara yang ditempel di TPS [Suara.com/Hadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun tugas masyarakat untuk mengawal pemilu 2024 tahun ini agar tidak terjadi kecurangan belumlah selesai.

Mari kita bersama-sama menjaga suara kita dan mengawal proses pemilu secara online. Berikut ini cara kawal Pemilu 2024 dan mencegah kecurangan dalam penghitungan suara. 

Pasalnya, proses perhitungan suara belum selesai meskipun beberapa lembaga survei telah merampungkan hasil hitung cepat atau quick count. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara resmi Pemilu 2024 belum merampungkan tahap ini.

Padahal, disebut-sebut proses penghitungan suara juga sangat rawan terjadi kecurangan pemilu. Maka dari itu, masyarakat perlu mengawal tahap ini.

Baca Juga: Ragu dengan Hasil Quick Count? Ini Link untuk Cek Real Count KPU

Bagaimana Cara Kawal Pemilu 2024?

1. Unggah Hasil Penghitungan Suara di TPS Anda

Masukkan hasil perhitungan suara di TPS masing-masing daerah kalian ke situs berikut:

Perlu diketahui, Kawalpemilu sendiri adalah organisasi yang diinisiasi oleh netizen Indonesia PRO DATA. Lembaga ini bersifat inisiatif urun-daya (crowd-sourcing).

Kawalpemilu telah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi.

Baca Juga: Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!

2. Gunakan Aplikasi Warga Jaga Suara

  • Unduh aplikasi Warga Jaga Suara di Android
  • pantau penghitungan suara
  • laporkan pelanggaran

3. Laporkan ke Bawaslu

Laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam khusus saat masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara. Pelapor dapat menyampaikan secara langsung atau diwakili oleh pihak yang ditunjuka berdasarkan surat kuasa

Pelapor harus menyebutkan identitas, pihak terlapor, waktu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, pelapor juga perlu menjelaskan uraian kejadian serta bukti-bukti (foto, surat, video) yang menguatkan dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Seperti itulah cara kawal pemilu 2024 secara online yang dapat kalian lakukan dengan mudah. Mari jaga suara kita tetap aman hingga proses perhitungan selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI