Suara.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun tugas masyarakat untuk mengawal pemilu 2024 tahun ini agar tidak terjadi kecurangan belumlah selesai.
Mari kita bersama-sama menjaga suara kita dan mengawal proses pemilu secara online. Berikut ini cara kawal Pemilu 2024 dan mencegah kecurangan dalam penghitungan suara.
Pasalnya, proses perhitungan suara belum selesai meskipun beberapa lembaga survei telah merampungkan hasil hitung cepat atau quick count. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara resmi Pemilu 2024 belum merampungkan tahap ini.
Padahal, disebut-sebut proses penghitungan suara juga sangat rawan terjadi kecurangan pemilu. Maka dari itu, masyarakat perlu mengawal tahap ini.
Bagaimana Cara Kawal Pemilu 2024?
1. Unggah Hasil Penghitungan Suara di TPS Anda
Masukkan hasil perhitungan suara di TPS masing-masing daerah kalian ke situs berikut:
- KawalPemilu ( https://kawalpemilu.org/ ): Foto formulir C-PPWP dan unggah melalui situs web.
- Jaga Pemilu ( https://jagapemilu.com/ ): Daftar sebagai relawan, unggah formulir C-Hasil, dan laporkan pelanggaran.
Perlu diketahui, Kawalpemilu sendiri adalah organisasi yang diinisiasi oleh netizen Indonesia PRO DATA. Lembaga ini bersifat inisiatif urun-daya (crowd-sourcing).
Kawalpemilu telah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi.
Baca Juga: Ragu dengan Hasil Quick Count? Ini Link untuk Cek Real Count KPU
2. Gunakan Aplikasi Warga Jaga Suara