Irfan mengaku sudah melaporkan ke petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Balasan dari KPU hanya bersabar," kata Irfan.
Faiqoh menyatakan bahwa proses penggunaan aplikasi Sirekap seringkali memakan waktu yang tidak sedikit, terutama karena pemindaian surat suara yang memerlukan upaya berulang-ulang.
"Ini cukup menguras sebagian waktu saya karena yang harusnya bisa sekali foto itu harus 5-8 kali foto baru bisa. Kami sudah berkonsultasi dengan PPS, yang ternyata mereka juga tidak mendapatkan pelatihan yang sama," ungkap Faiqoh.