KPU: Pencoblosan Surat Suara Sebelum Waktunya Di Sampang Hoaks

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:12 WIB
KPU: Pencoblosan Surat Suara Sebelum Waktunya Di Sampang Hoaks
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi beredarnya video kericuhan di tempat pemungutan suara (TPS) 21, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, informasi dalam video yang beredar itu tidak benar atau hoaks.

"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Dalam video itu, terdapat surat suara yang disebut sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Hasyim menjelaskan pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB beberapa orang mendatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat itu sedang mendirikan TPS.

Saat itu, para petugas KPPS dituduh melakukan aksi mencoblos surat suara sebelum hari pemungutan suara.

"Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," kata Hasyim.

Orang-orang tersebut lalu membawa tiga petugas KPPS dan perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak dan buah.

"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada hari Selasa lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS," tutur Hasyim.

Baca Juga: Kata Anies Soal Hasil Quick Count Unggulkan Prabowo-Gibran: Jangan Tergiring

"Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI