Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono menyinggung aksi sujud syukur yang pernah dilakukan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019 usai melihat hasil hitung cepat atau quick count. Hasilnya, saat itu, Prabowo kalah dari lawanya Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk itu, pihaknya pilih tetap mengikuti ketentuan hukum konstitusi soal hasil perhitungan Pemilu.
"Bahwa kita saat ini sedang menjalankan perintah konstitusi yaitu menjalankan demokrasi. Bahwa demokrasi kita adalah landasannya konstitusi dan sebagai benteng konstitusi kita itu adalah hukum," kata Mardiono di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Ia mengaku pihaknya kekinian enggan mengeluarkan opini tak penting menanggapi hasil perhitungan sementara. Ia lantas menyinggung adanya aksi sujud syukur.
Baca Juga: Arie Kriting Doakan Prabowo-Gibran Lebih Baik, Malah Ditanya Makan Siang Gratis
"Jadi kita tidak mau menggunakan perang opini atau pembentukan opini di tengah-tengah publik. Karena kita juga punya pengalaman dari mulai pemiliu tahun 2014 dan 2019," tuturnya.
"Bagaimana ada pasangan yang melakukan sujud syukur dan syukuran, menyatakan kemenangannya. Kemudian ternyata pada akhirnya itu kalah," sambungnya.
Mardiono kemudian mengatakan pihaknya enggan bereuforia lantaran tidak mau rakyat tercederai.
"Jadi biarlah pesta demokrasi itu dinikmati oleh rakyat secara natur. Rakyat yang sedang berdaulat menggunakan senjata kekuasaannya tiap kali itu betul-betul bisa dianikmat. Biarlah rakyat yang berdaulat untuk menjalankan demokrasi ini kita semua adalah menghantarkan rakyat karena rakyatlah yang pegang hak kedaulatan rakyat itu," pungkasnya.
Sebelumnya berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei hingga pukul 18.10 WIB pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh.
Baca Juga: Pantau Hasil Quick Count Posisi Buncit, Ganjar Tinggalkan Posko Pemenangan: Mau Pulang Dulu
Kemudian diposisi kedua ada pasangan Anies-Muhaimin. Setelah itu pada posisi terakhir baru ada pasangan Ganjar-Mahfud.