Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ribuan kotak suara yang tak tersegel.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengaku pihaknya akan memeriksa laporan tersebut. Untuk itu, KPU akan mengkonfirmasi temuan itu ke jajaran di daerah yakni KPPS, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
"Ya nanti kita cek apakah benar demikian karena yang namanya informasi kan ada dua, ada yang benar ada yang blm tentu benar. Nanti kita cek di jajaran kita, ini ada kejadian kayak gini, benar gak demikian, nah ini akan kita konfirmasi," kata Afifuddin di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024).
Sebelumnya, Bawaslu menemukan sejumlah permasalah utama dari 343.307 TPS di 27 Provinsi yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 14 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Komeng Sampai Kaget, Begini Respons KPU Lihat Foto Nyelenehnya di Surat Suara
Salah satunya, ada 3.441 tempat pemungutan suara (TPS) terdapat kotak suara yang tidak disegel saat diterima kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kotak suara yang tidak tersegel di antaranya dikarenakan rusak pada saat distribusi logistik ke KPPS sehingga segelnya terlepas," ungkap Anggota KPU RI Lolly Suhenty dalam keterangannya.
Menurut Bawaslu, kejadian itu terjadi di 14 Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Dki Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.