Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:25 WIB
Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK
Hasil pemilihan capres-cawapres di TPS Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 76 tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Mereka melaksanakan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan hasil penghitungan petugas TPS, pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran dipilih paling banyak oleh para tersangka korupsi dengan perolehan 38 suara.

Di posisi kedua, ditempati oleh pasangan nomor urut satu, Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 24 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud memperoleh 9 suara.

Ketua KPPS Rutan KPK, Yuri Gunarto meyebut, total suara yang sah sebanyak 71 suara. Sedangkan lima suara tidak sah.

Baca Juga: Sempat Ada Selisih Suara, Paslon 02 Unggul di TPS 34 Tempat Gibran Nyoblos

" (Untuk lima suara) mereka nyoblosnya lebih dari satu. Semua paslon mereka coblos. Itu kesengajaan mereka," kata Yuri.

Usai melakukan penghitungan, surat suara yang sudah dicoblos akan mereka bawa ke kantor Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan Komeng: Jadi Caleg DPD, Trending Gegara Foto Kocak di Surat Suara

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI