Suara.com - Beredar di media sosial sejumlah warga menggeruduk ketua KPPS Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Video aksi sejumlah warga tersebut viral di media sosial X. Dalam video yang diunggah warganet disebutkan narasi bahwa terjadi kericuhan antara warga dengan panitia KPPS.
Disebutkan warga mengguruduk karena undangan model C warga satu desa tidak dibagikan. Selain itu, dinarasikan juga semua surat suara sudah tercoblos 02. Bahkan, rumah ketua KPPS mau dibakar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah angkat bicara mengenai video viral tersebut.
Baca Juga: Saksi dan Petugas KPPS Rentan Sakit Kepala Hingga Stres, Ini Pola Makan untuk Mencegahnya
Dia menyebut, peristiwa KPPS didatangi sejumlah warga memang benar. Namun, narasi yang dicantumkan mengenai surat suara sudah tercoblos tidak benar.
“Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (14/2/2024).
Kejadian tersebut berlangsung di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabuapten Sampang terjadi pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Addy menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS.
Warga menduga jika surat suara sudah dicoblos. Padahal, pihak KPPS sudah menjelaskan bahwa mereka sedang mendirikan TPS. Namun, warga yang datang emosi mengabaikan hal tersebut.
Baca Juga: Madura Geger! Rumah Ketua KPPS Mau Dibakar Gegara Surat Suara Sudah Tercoblos
Orang-orang yang mendatangi kemudian membawa empat buah bilik suara. Mereka juga mengajak tiga orang KPPS.
Mediasi sempat dilakukan dan akhirnya bilik suara serta KPPS dilepaskan. Setelah itu, anggota KPPS melanjutkan kembali pendirian TPS.
Addy mengungkapkan, kotak suara diserahkan dari PPS ke KPPS pada Selasa (13/2/2024). Kemudian langsung disimpan di gudang PPS untuk alasan keamanan. Logistik pemilu baru didistribusikan ke TPS pada Rabu (14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.
“Atas kejadian itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” tandasnya.