Cegah Kecurangan Pemilu, Pemilik Suara Dianjurkan Datangi TPS untuk Memilih

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 14 Februari 2024 | 00:05 WIB
Cegah Kecurangan Pemilu, Pemilik Suara Dianjurkan Datangi TPS untuk Memilih
Petugas merapikan tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat suara yang tidak dipakai oleh pemilih dalam Pemilu 2024 rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut, pemilik suara dianjurkan untuk menggunakannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyoroti potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam Pemilu.

Ia mengatakan, sebaiknya masyarakat berkontribusi untuk mencegah kecurangan dengan ikut memilih atau menggunakan hak suaranya.

"Pemilih bisa membantu untuk mencegah kecurangan. Kalau hak suara tidak dipakai, maka ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menguntungkan salah satu pihak," katanya, Selasa (13/2/2024).

Tak hanya itu, ia menggarisbawahi, penting bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) agar potensi tindakan curang bisa dikurangi. Sebab, satu suara pemilih sangat menentukan untuk arah kebijakan pemerintah ke depan.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa dengan ikut memilih merupakan salah satu kontribusi aktif masyarakat dalam berpolitik, sehingga membantu menegakkan proses demokrasi di Indonesia.

Apabila pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya, maka orang-orang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat bisa saja akan terpilih untuk menentukan nasib Indonesia ke depan.

Lantaran itu, ia berharap pemilih bisa selektif memilih dan bisa mendalami visi dan misi yang ditawarkan, sehingga diyakini akan menentukan pilihan terbaik untuk bangsa dan negara.

Jumlah Pemilih Pemilu 2024

Baca Juga: Kisruh di TPS London WNI Tak Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan Ketua PPLN

Sebagai gambaran, pada Pemilu 2024 jumlah pemilih meningkat sekitar 12 juta dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Sedangkan di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.

Sehingga secara keseluruhan, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719 perempuan atau mencapai total pemilih laki-laki dan perempuan 204.807.222.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI