Pemilu di Demak Ditunda karena Banjir, KPU Siapkan Skema Pencoblosan Susulan

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:34 WIB
Pemilu di Demak Ditunda karena Banjir, KPU Siapkan Skema Pencoblosan Susulan
Kondisi jalur pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (9/2/2024). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemungutan suara di Demak, Jawa Tengah, akan ditunda karena bencana alam. Diketahui, puluhan ribu warga di sana mengungsi akibat banjir demak.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini Demak masih menjadi wilayah terdampak banjir yang belum bisa dilakukan pemungutan suara Rabu (14/2/2024) besok. Untuk itu, dia memastikan akan dilakukan pemungutan suara susulan di Demak.

"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan pemungutan suara susulan di Demak.

Baca Juga: Satu Meninggal, Kini Hanya Ada 5 Tuhan yang Ikut Pemilu 2024

"Dalam waktu dekat, KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan," ujar Idham.

Kekinian pihak KPU setempat kata Idham, tengah bekerja sama untuk memastikan pemungutan suara susulan bisa segera dilaksanakan setelah bencana banjir.

"KPU Kabupten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," tandas Idham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI