Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemungutan suara di Demak, Jawa Tengah, akan ditunda karena bencana alam. Diketahui, puluhan ribu warga di sana mengungsi akibat banjir demak.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini Demak masih menjadi wilayah terdampak banjir yang belum bisa dilakukan pemungutan suara Rabu (14/2/2024) besok. Untuk itu, dia memastikan akan dilakukan pemungutan suara susulan di Demak.
"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan pemungutan suara susulan di Demak.
Baca Juga: Satu Meninggal, Kini Hanya Ada 5 Tuhan yang Ikut Pemilu 2024
"Dalam waktu dekat, KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan," ujar Idham.
Kekinian pihak KPU setempat kata Idham, tengah bekerja sama untuk memastikan pemungutan suara susulan bisa segera dilaksanakan setelah bencana banjir.
"KPU Kabupten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," tandas Idham.