Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:24 WIB
Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres
Petugas menyiapkan TPS 11 Kelurahan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024), yang akan menjadi tempat Capres RI Ganjar Pranowo memberikan suaranya. [ANTARA/I.C. Senjaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jurnalis asal Malang itu harus standby tugas peliputan TPS cawapres Gibran Rakabuming Raka di TPS 034, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Dia sejatinya tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) wilayah Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.

"Pemilu sekarang saya juga terpaksa tidak nyoblos. Lha mau bagaimana lagi sudah ada penugasan dari kantor di sini (Solo)," kata dia kepada Suara.com, Selasa (13/2/2024). 

Dirinya tak menampik adanya kesempatan pindah lokasi DPT. Namun tiap TPS hanya memiliki kuota minim untuk perpindahan DPT.

"Ada beberapa teman dari Jakarta dan daerah lain yang juga sama terpaksa tidak nyoblos," ujar dia.

Baca Juga:

Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget

Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat

Hal senada juga diungkapkan jurnalis media online, Ikhsan yang terpaksa golput karena tugas peliputan di TPS Ganjar Pranowo di Kota Semarang.

Baca Juga: Kapan Quick Count Pemilu Boleh Diumumkan? Ketahui Ketentuannya Menurut Undang-undang

Iksan sejatinya tercatat sebagai DPT di wilayah Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Cirebon di Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI