Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:24 WIB
Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres
Petugas menyiapkan TPS 11 Kelurahan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024), yang akan menjadi tempat Capres RI Ganjar Pranowo memberikan suaranya. [ANTARA/I.C. Senjaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Golput adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang memilih untuk tidak memberikan suara pada pemilihan umum.

Meski demikian, banyak tokoh yang selalu mengajak masyarakat untuk tidak golput pada Pemilu 2024 karena menurutnya menyalurkan hak suara sama dengan menyemai kebajikan.

"Jangan golput. Dengan memilih pada pemilu, kita sedang menyemai nilai-nilai kebaikan dan itu menjadi pintu untuk terselenggaranya kebaikan dan kemaslahatan bagi kita semua," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri.

Baca Juga:

Satu Wilayah di Jateng Ini Sulit Ditaklukan Prabowo-Gibran, Guru Politik Jokowi: Masyarakatnya Cerdas Kok!

Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor

Lalu, apa jadinya jika potensi golput justru bakal muncul di TPS capres-cawapres?

Adalah potensi golput yang muncul dari kalangan awak media peliput TPS seluruh pasangan calon (paslon), Rabu (14/2/2024).

Tak sedikit awak media yang terpaksa tak memberikan hak suara karena harus meninggalkan tempat tinggal. Di satu sisi, seharusnya ada hak untuk memilih dan berpartisipasi yang didapatkan para jurnalis.

Baca Juga: Kapan Quick Count Pemilu Boleh Diumumkan? Ketahui Ketentuannya Menurut Undang-undang

Angga Eka Saputra, jurnalis salah satu televisi nasional sudah dua kali melewatkan memberikan hak suara di pesta demokrasi sejak 2019 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI