Suara.com - Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (14/2/2024).
Namun, ada hal menarik yang menjadi perbincangan masyarakat saat Pemilu, yakni penggunaan tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024.
Lalu, apakah tinta pemilu yang melekat kuat di jari tangan bisa halangi keabsahan salat?
Melansir laman NU Online, faktor pertama yang perlu diperhatikan adalah bahan-bahan pembuat tinta pemilu tersebut.
Baca Juga:
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Apakah tinta pemilu mengandung najis? Hal ini memerlukan kajian laboratorium lebih lanjut. Jika uji laboratorium menyatakan bahwa tinta pemilu mengandung najis, maka kita diharuskan untuk menyucikannya semampu kita dengan menggunakan sabun, batu, atau zat pembersih lainnya.
Jika warna tinta pemilu itu masih membekas di jari kita setelah dicuci, maka status jari kita yang terkena tinta pemilu adalah suci.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Nobar Quick Count di Istora Senayan Bersama Ketum Parpol Pengusung
Sisa warna najis yang tersisa di pakaian atau di badan kita setelah diusahakan pembersihannya tidak menjadi masalah. Sisa najis berupa warna yang idealnya harus dibersihkan secara tuntas dimaafkan karena sulit menghilangkannya sekaligus atau uzur.