Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkap adanya keterlibatan kepala desa atau kades dengan berbagai modus untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.
"Keterlibatan kepala desa untuk menenangkan calon tertentu dengan berbagai modus," ujar Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Cerita Sedih Rizki Tukang Bajaj di Ibu Kota, Tak Bisa Nyoblos Perdana karena Tak Punya Duit
Salah satu skenario tersebut, kata Ari, adalah menggunakan kades-kades untuk mencegah warganya datang ke TPS pada hari pencoblosan. Tujuannya untuk memenangkan salah satu paslon lewat satu putaran.
"Skenario berikutnya, untuk ke depannya, untuk memenangkan satu putaran ini dengan modus mengerahkan kades beserta aparaturnya untuk memenangkan paslon tertentu melalui cara di desa-desa yang minim pengawasan. Kades meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS," ungkap Ari.
Ari mengklaim pihaknya menemukan adanya kecurangan tersebut berdasarkan fenomen yang terjadi di lapangan.
"Ini fakta fakta yang ada di lapangan. Kami memiliki, tim hukum nasional di 34 provinsi. Laporannya sampai saat ini sudah masuk ke kami seperti ini," tutur Ari.
Baca Juga: Janji Manis Prabowo-Gibran: Susu dan Makan Gratis, Tapi Harus Bersabar 4 Tahun!
Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, JK Tantang TKN Prabowo-Gibran: Tunjukkan, Semua Ada Datanya!
Lebih lanjut, Ari menyampaikan para kades tersebut diberi imbalan berupa uang supaya meminta warganya tidak datang ke TPS. Nantinya, surat suara di TPS akan dicoblos seluruhnya oleh kades tersebut.
"Dengan memberikan imbalan uang kades itu meminta untuk supaya mereka tidak datang ke TPS. Sementara, kertas suaranya dicoblos semua oleh kades atau perangkatnya untuk calon tertentu," lanjut Ari.