Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkap sejumlah kecurangan yang terjadi menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. Salah satunya adalah, Ari mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa ada aparat penegak hukum yang memantau tugas-tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau petugas KPPS dan PPK," ujar Ari dalam jumpa pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Komentari Film Dirty Vote, Ini Kata Cak Imin
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Dear Bang Ara Dapat Salam dari Ketua PDIP Jabar: Selesaikan Dulu Utangmu
Selain itu, Ari menyebut aparat meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp (WA) KPPS serta meminta data nomor telepon PPK.
"Ada contoh kecil kemarin ada aparat penegak hukum secara terang terangan meminta masuk di grup WA, grupnya KPPS dan meminta data nomor handphone para PPK," ungkap Ari.
Ari menyampaikan, aparat penyelenggara mulai semakin menunjukkan ketidaknetralannya menjelang hari pencoblosan.
Baca Juga: Lewati Gang Sempit, Begini Proses Distribusi Kotak Suara di Kelurahan Paseban
"Jelas-jelas kita rasakan ketidaknetralan aparatur penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, pejabat kepala daerah, ASN, kepala desa hingga aparat penegak hukum," jelas Ari.
Ketidaknetralan tersebut, kata Ari, dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilpres dalam satu putaran.
"Ketidaknetralan ini memiliki kecenderungan pola yang sama, yaitu ingin memenangkan salah satu pasangan calon dengan satu putaran," ungkap Ari.