Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai ada pihak yang ketakutan dan panik gegara munculnya film dokumenter Dirty Vote.
Terlebih tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari dalam film itu akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Ya kalau laporan tentu saja (ada pihak yang merasa ketakutan)," kata Hasto saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Hasto mengungkapkan bahwa pihak yang merasa takut dan panik itu semakin terasa, kala adanya dugaan pemblokiran secara soft terhadap film Dirty Vote.
Baca Juga: Pamer ke Bioskop Bareng Keluarga, Cak Imin: Jangan Lupa Nonton Dirty Vote
"Bahkan ini ada softbanned terhadap film tersebut yang kalau kita search tentu tidak lagi muncul karena ada yang ketakutan ada yang panik," tuturnya.
Kendati begitu, kata dia, para ahli hukum tata negara yang berbicara dalam film Dirty Vote mempunyai kredibilitas.
"Tapi ini suara demokrasi suara rakyat dan para akademisi yang terlibat di situ para ahli hukum itu kan memiliki rekam jejak yang baik kredibilitas yang baik untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
"Meskipun seluruh operasi yang digambarkan dalam film Dirty Vote sekali lagi merugikan Ganjar Mahfud dan PDI Perjuangan tapi ini menunjukan suatu kekuatan yang bangkit kekuatan arus balik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) akan melaporkan sutradara dan tiga ahli hukum tata negara dalam film Dirty Vote ke Mabes Polri.
Baca Juga: Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Dirty Vote, Anies: Terserah, Laporin Saja!
"Kami sedang usaha laporkan. Kemarin kami telah laporkan hanya saja kekurangan berkas. Hari ini kami melengkapinya," kata Ketua Umum Foksi M Natsir Sahib dalam keterangannya.
Menurutnya adanya film tersebut telah merugikan salah satu paslon dalam Pilpres 2024. Ia menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orany tersebut jelang hari pencoblosan.