“Kami menduga bahwa memang ada pelanggaran undang-undang dan aturan terhadap pernyataan-pernyataan saudara Anies Baswedan, salah satunya yang terkait masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya peruban, itu merupakan tagline kampanye paslon 01 yang itu tidak dibenarkan berdasarkan undang-undang,” tutur Mardiansyah.
![Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) didampingi cawapres Muhaimin Iskandar menyapa para pendukungnya dalam kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (10/2/2024). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/10/83464-anies-muhaimin-anies-kampanye-di-jis.jpg)
Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya juga masih mengkaji perihal pernyataan Jusuf Kalla. Sebab, Mardiansyah menyebut Jusuf Kalla tidak secara resmi masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin.
“Jadi tujuan kami ke Bawaslu untuk melaporkan saudara Anies Rasyid Baswedan, karena ini kan mbok ya masa tenang ya semua paslon entah 1, 2, dan 3 yang tenang-tenang saja, ujar Mardiansyah.
Pada kesempatan yang sama, Mardiansyah mengakui bahwa Rampai Nusantara secara organisasi sudah menentukan dukungan, yaitu kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Rampai Nusantara, organisasi kemasyarakatan yang pada putusan organisasinya, pilpres 2024 ini sebagai pendukung Prabowo-Gibran,” tandas dia.