Suara.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons pelaporan dirinya ke Bawaslu karena mengunjungi rumah Jusuf Kalla (JK) dan bicara saat masa tenang Pilpres 2024.
Anies mengaku tidak tahu bahwa ia dilaporkan ke Bawaslu oleh relawan Prabowo, Rampai Nusantara. Ia tampak mengangkat alis ketika ditanyai perihal pelaporannya. Anies mempertanyakan pelaporannya ke Bawaslu.
"Karena apa? Jadi kita tidak boleh berubah ya?" ucap Anies sambil tersenyum di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Anies percaya bahwa Bawaslu akan menggunakan akal sehat ketika menangani laporan. Menurutnya, setiap orang boleh membuat laporan di Bawaslu.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," tegas Anies.
Laporkan Anies
Sebelumnya Anies dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye pada masa tenang. Adapun pihak yang melaporkan Anies adalah organisasi Rampai Nusantara.
Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menjelaskan dugaan kampanye di masa tenang dilakukan Anies saat menyampaikan pernyataannya di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Seperti yang kita tahu bahwa pernyataan saudara Anies Rasyid Baswedan itu masuk kategori pelanggaran tindak pidana Pemilu, khususnya di masa tenang kampanye Pemilu 2024,” kata Mardiansyah di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Unggah Billboard SBY 'Masih Ingat Saya', Soleh Solihun Colek Bawaslu: Minggu Tenang Ini
Mardiansyah menyebut Anies sempat mengucapkan narasi perubahan dalam pernyataannya. Hal itu dianggap sebagai tema kampanye yang selama ini disampaikan oleh Anies.