Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:55 WIB
Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum
Ilustrasi politik uang. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Bahwa ada sebagian warga negara Indonesia terintimidasi dalam pelaksanaan pemilu, ada praktik-praktik politik uang, ada ketidaknetralan aparat negara dan ASN, mulai dari atas sampai ke bawah," tutur Laode.

Dia juga menyoroti profesionalisme penyelenggara negara, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, Laode juga mengingatkan netralitas aparatur negara, mulai dari tingkat presiden sampai kepala desa.

"Ini menjadi kunci pelaksanan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah diminta membuktikan kemandirian dan integritasnya, termasuk menjaga netralitas aparaturnya," tandas Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI