
"Bahwa ada sebagian warga negara Indonesia terintimidasi dalam pelaksanaan pemilu, ada praktik-praktik politik uang, ada ketidaknetralan aparat negara dan ASN, mulai dari atas sampai ke bawah," tutur Laode.
Dia juga menyoroti profesionalisme penyelenggara negara, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, Laode juga mengingatkan netralitas aparatur negara, mulai dari tingkat presiden sampai kepala desa.
"Ini menjadi kunci pelaksanan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah diminta membuktikan kemandirian dan integritasnya, termasuk menjaga netralitas aparaturnya," tandas Laode.