Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pemilih untuk tidak menerima serangan fajar atau politik uang pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2023) besok.
Lolly menyebut Bawaslu bisa memproses hukum warga yang kedapatan menerima politik uang.
Menurut Lolly, praktik serangan fajar akan menjadi salah satu potensi kecurangan yang menjadi perhatian Bawaslu saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
Hal itu disampaikannya usai acara Konsolidasi Pemantau Pemilu: Mewujudkan Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga: Main Curang di Masa Tenang, Caleg DPR Dibidik Bawaslu Diduga Money Politic di Tambora Jakbar!
"Pungut hitung adalah hari di mana yang namanya soal politik uang bisa dikenakan tidak lagi kepada peserta pemilu, tim pelaksana, atau pelaksana kampanye, tapi juga setiap orang," kata Lollu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, Lolly mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencederai demokrasi dengan memanfaatkan politik uang saat hari pemungutan suara besok.
Untuk mengantisipasi potensi kecurangan lain, Bawaslu juga berjanji bakal memproses jika ada pemilih yang menerima serangan fajar.
"Seluruh dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana pemilu, maupun etik, termasuk hukum lainnya, tentu akan diproses oleh Bawaslu," tandas Lolly.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Laode Muhammad Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu selama ini.
Baca Juga: Waduh! 207 TPS di Jakarta Sinyal Internetnya Lemot, Rawan Kecurangan?
Dia mengaku komitmen GNB dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 didasarkan pada dugaan rangkaian kecurangan pemilu selama tahapan Pemilu 2024.
"Bahwa ada sebagian warga negara Indonesia terintimidasi dalam pelaksanaan pemilu, ada praktik-praktik politik uang, ada ketidaknetralan aparat negara dan ASN, mulai dari atas sampai ke bawah," tutur Laode.
Dia juga menyoroti profesionalisme penyelenggara negara, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, Laode juga mengingatkan netralitas aparatur negara, mulai dari tingkat presiden sampai kepala desa.
"Ini menjadi kunci pelaksanan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah diminta membuktikan kemandirian dan integritasnya, termasuk menjaga netralitas aparaturnya," tandas Laode.